Penyelewengan dana DID itu diselidiki KPK lewat sejumlah saksi, dari pejabat Pemerintah Kabupaten Tabanan hingga para petani pada Rabu (16/3) kemarin.
Lembaga antikorupsi menduga ada komunikasi khusus antara Bahrullah Akbar dengan pihak yang terkait perkara ini dalam mengurus DID Tabanan Bali.
Dua pihak yang turut menjadi tersangka ialah seorang dosen bernama I Dewa Nyoman Wiratmaja dan eks pejabat Kementerian Keuangan, Rifa Surya.